Putusan vs Putusan
Perbedaan antara putusan dan putusan, meski berbeda, mungkin tidak mudah dijelaskan kepada orang lain. Ketika berbicara tentang perbedaan, pernahkah Anda berpikir bahwa tidak ada yang lebih membuat frustrasi daripada mencoba membedakan perbedaan antara istilah-istilah yang menurut kami cukup kami kenal? Memang benar. Istilah Putusan dan Putusan mewakili salah satu contoh tersebut. Kita sudah sering mendengar penggunaannya di bidang hukum, dengan anggapan bahwa itu berarti satu dan sama. Namun, ada perbedaan yang jelas di antara keduanya dan yang terbaik adalah memahami dan mengidentifikasi perbedaan ini dengan memeriksa definisi kedua istilah tersebut.
Apa itu Putusan?
Putusan secara populer dikenal sebagai hasil dari suatu kasus pidana, terutama pada saat terdakwa dinyatakan bersalah atau tidak bersalah atas kejahatan tersebut. Secara tradisional, bagaimanapun, ini didefinisikan sebagai keputusan atau temuan formal yang dibuat oleh juri mengenai pertanyaan yang diajukan kepadanya selama persidangan. Dengan demikian, putusan hakim bukan merupakan putusan. Secara hukum, Putusan mengacu pada keputusan juri dan bukan keputusan hakim atau pengadilan. Hal ini karena Putusan pada umumnya merupakan temuan yang didasarkan pada pemeriksaan atas persoalan fakta yang berkaitan dengan perkara. Secara umum, juri bertugas untuk mendengarkan bukti dan argumen kedua belah pihak dalam suatu tindakan hukum, menentukan pertanyaan tentang fakta dan menerapkan hukum yang relevan pada fakta tersebut, dan akhirnya, mengambil keputusan. Putusan juri tidak hanya hadir dalam persidangan pidana tetapi juga dalam persidangan perdata dimana juri mencapai putusan baik yang berpihak pada penggugat maupun tergugat. Perlu diingat bahwa ada berbagai jenis Putusan seperti Putusan Parsial, Putusan Khusus, Putusan Umum, atau Putusan Hasil Bagi. Selain itu, meskipun sebagian besar Putusan yang diberikan oleh juri dikuatkan, hakim diberi wewenang untuk mengesampingkan Putusan tersebut dalam kasus tertentu.
Juri mempresentasikan putusan tersebut
Apa itu Penghakiman?
Istilah Putusan didefinisikan sebagai keputusan oleh pengadilan atau tribunal lain yang menyelesaikan semua masalah yang diperebutkan atas tindakan sebelumnya dan menentukan hak dan kewajiban para pihak. Dalam tindak pidana, merupakan putusan akhir pengadilan termasuk Putusan dan putusan yang dijatuhkan. Dengan demikian, berbeda dengan Putusan, putusan yang diambil oleh hakim merupakan putusan. Keputusan biasanya menandakan akhir dari tindakan hukum antar pihak. Beberapa sumber menyebutnya sebagai pernyataan resmi pengadilan tentang perselisihan hukum sebelumnya. Dalam persidangan perdata, Putusan pada umumnya menentukan apakah penggugat berhak atas kompensasi, putusan sela ganti rugi dan / atau upaya hukum perdata lainnya. Lebih lanjut, Penghakiman tidak selalu terbatas pada contoh di atas. Pengadilan dapat memberikan Putusan sehubungan dengan kasus di mana salah satu pihak tidak menanggapi atau tidak hadir di pengadilan. Dalam kasus seperti itu, pengadilan akan memutuskan mendukung penggugat secara default, juga dikenal sebagai Putusan Cidera Janji. Bentuk Penilaian lainnya termasuk Keputusan Deklarasi dan Keputusan Ringkasan.
Hakim menyajikan putusan suatu kasus
Apa perbedaan antara Judgment dan Verdict?
• Putusan adalah keputusan yang dibuat oleh juri. Ini merupakan temuan yang didasarkan pada pemeriksaan atas pertanyaan-pertanyaan tentang fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
• Keputusan adalah keputusan yang dibuat oleh hakim atau pengadilan. Ini adalah keputusan yang mencakup penyelesaian baik pertanyaan tentang fakta maupun hukum.
• Putusan tidak menyimpulkan persidangan sepenuhnya. Ini merupakan proses yang lebih penting yang terjadi sebelum keputusan akhir oleh pengadilan.
• Putusan, sebaliknya, mewakili kesimpulan dari suatu tindakan hukum.
Gambar Courtesy:
- The Jury of the Future - One That Might Temper Justice with Mercy oleh MCAD Library (CC BY 2. 0)
- Juri melalui Wikicommons (Domain Publik)