Pengadilan Persidangan vs Pengadilan Banding
Mengidentifikasi perbedaan antara istilah Pengadilan Peradilan dan Pengadilan Banding cukup mudah. Bagi kita yang akrab dengan cara kerja sistem hukum dapat dengan mudah mendefinisikan dan membedakan kedua istilah di atas. Namun, bagi mereka yang belum mengenal berbagai jenis pengadilan dan fungsinya, perlu penjelasan. Pikirkan Pengadilan Trial sebagai pengadilan tempat kasus pertama kali disidangkan. Dengan demikian, ketika salah satu pihak mengajukan gugatan terhadap pihak lain, sengketa ini disidangkan dan diputuskan untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri. Sebaliknya, pikirkan Pengadilan Banding sebagai pengadilan banding atau pengadilan yang mendengar banding. Mari kita lihat lebih dekat.
Apa itu Pengadilan Pengadilan?
Pengadilan Tingkat Pertama secara populer disebut sebagai pengadilan tingkat pertama. Artinya, pengadilan yang menyidangkan kasus antar pihak untuk pertama kalinya. Putusan kasus atau tuntutan hukum antar pihak biasanya dimulai di Pengadilan Persidangan. Para pihak dalam suatu tindakan diberi kesempatan untuk mempresentasikan kasus mereka melalui bukti dan keterangan saksi, dan hakim atau juri akan mengambil keputusan setelahnya. Dari sudut pandang hukum, Pengadilan Pengadilan memiliki yurisdiksi asli di mana bukti dan kesaksian saksi diperkenalkan, dipertimbangkan dan diterima untuk pertama kalinya. Tujuan utama Pengadilan Persidangan adalah untuk menyidangkan kasus-kasus yang diajukan oleh para pihak dan kemudian sampai pada keputusan yang pada gilirannya akan menyelesaikan perselisihan di antara mereka. Pengadilan Pengadilan dapat menyidangkan kasus perdata dan pidana. Fokusnya terutama pada pertanyaan tentang fakta dan masalah hukum.
Pengadilan Magistrat Wilayah Ibu Kota Australia
Apa itu Pengadilan Banding?
Pengadilan Banding berada di tingkat yang lebih tinggi dari Pengadilan Banding. Secara informal, anggap saja sebagai 'kakak' dari Pengadilan Pengadilan. Kekuatan tertinggi dari Pengadilan Banding adalah untuk meninjau keputusan pengadilan yang lebih rendah atau, untuk tujuan artikel ini, keputusan Pengadilan Pengadilan. Jika salah satu pihak tidak puas dengan keputusan Pengadilan Persidangan, pihak tersebut dapat mengajukan banding di Pengadilan Banding untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan tersebut. Biasanya, Pengadilan Banding berfungsi sebagai Pengadilan Banding di banyak negara. Selanjutnya, Mahkamah Agung juga berfungsi sebagai Pengadilan Banding. Secara umum, kewenangan peninjauan dari Pengadilan Banding mencakup tiga jenis yurisdiksi. Pertama, dapat menegaskan putusan Pengadilan dengan menerima hal yang sama; kedua,memiliki yurisdiksi untuk membalikkan putusan atas dasar bahwa putusan Pengadilan Negeri itu keliru dalam hukum; ketiga, ia memiliki yurisdiksi untuk mengubah bagian tertentu dari keputusan yang salah dalam undang-undang dan menyimpan sisanya. Tujuan akhir dari Pengadilan Banding adalah untuk meninjau kasus tersebut dan menentukan apakah Pengadilan Tinggi menerapkan undang-undang tersebut dengan benar. Oleh karena itu, ini bukan persidangan ulang atas kasus tersebut; alih-alih berurusan dengan pertanyaan hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengadilan Banding Distrik ke-5, Mount Vernon, Illinois
Apa perbedaan antara Trial Court dan Appellate Court?
• Pengadilan Pengadilan adalah pengadilan tingkat pertama di mana setiap perselisihan atau tindakan hukum antara dua pihak disidangkan untuk pertama kalinya di Pengadilan Pengadilan.
• Sebaliknya, Pengadilan Banding adalah pengadilan banding di mana salah satu pihak dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang lebih rendah.
• Kasus di Pengadilan Persidangan biasanya melibatkan penyampaian bukti dan kesaksian saksi serta menangani pertanyaan tentang fakta dan masalah hukum.
• Pengadilan Banding, sebaliknya, meninjau keputusan dari Pengadilan Pengadilan, tentang naik banding, dan hanya menangani masalah hukum.
• Tujuan utama Pengadilan Peradilan adalah untuk menyelesaikan perselisihan antar pihak.
• Di Pengadilan Banding, tujuannya adalah untuk meninjau keputusan Pengadilan Negeri dan menegaskan atau membatalkan keputusan tersebut.
Gambar Courtesy:
- Pengadilan Magistrat Wilayah Ibu Kota Australia oleh Bidgee (CC BY-SA 3.0)
- Pengadilan Banding Distrik ke-5, Mount Vernon, Illinois oleh Robert Lawton (CC BY 2.5)