Cek vs Draf Permintaan
Bisnis dan individu menggunakan sejumlah mekanisme pembayaran untuk mentransfer dana, menyelesaikan transaksi, dan melakukan pembayaran. Sebagian besar transaksi ini terjadi melalui bantuan bank dan lembaga keuangan. Cek dan wesel adalah dua metode yang digunakan untuk mentransfer dana dan melakukan pembayaran. Meskipun mereka melayani tujuan yang sama, ada sejumlah perbedaan antara cek dan wesel. Artikel ini membahas setiap mekanisme pembayaran dengan cermat dan menyoroti fitur, persamaan, dan perbedaannya.
Apa itu Cek?
Cek berfungsi sebagai perintah yang dibuat ke bank, mengarahkan bank untuk membayar sejumlah tertentu kepada orang tertentu dari rekening yang disimpan dengan nama tertentu di bank. Fasilitas cek ditawarkan kepada nasabah bank yang memiliki rekening giro di bank. Tujuan dari cek adalah untuk melakukan pembayaran kepada pihak yang berhutang. Pembayaran melalui cek tidak dijamin karena cek dapat ditolak atau dihentikan. Cek adalah instrumen yang bisa dinegosiasikan dan dibayarkan hanya berdasarkan permintaan. Ini berarti bahwa bank tidak dapat mentransfer / membayar dana tersebut ke rekening atau individu kecuali cek dibuat di bank. Laci cek adalah individu yang melakukan pembayaran, dan penerima cek adalah individu atau pihak yang menerima pembayaran dengan mencairkan cek tersebut. Bank tidak mengenakan biaya tambahan untuk penyediaan fasilitas cek.
Apa itu Draf Permintaan?
Wesel adalah alat pembayaran yang digunakan untuk mentransfer dana dari satu bank ke cabang lain dari bank yang sama atau ke lembaga keuangan lain. Sebuah wesel menjamin bahwa pembayaran dilakukan kepada penerima pembayaran (orang yang menerima dana). Penarik wesel adalah bank yang langsung mendebet rekening penerbit dengan jumlah yang ditentukan. Bank mengenakan komisi untuk menyusun dan menerbitkan wesel. Laci wesel adalah bank, dan penerima pembayaran adalah pihak yang menerima dana.
Apa perbedaan antara Cek dan Draf Permintaan?
Cek dan wesel adalah mekanisme yang digunakan untuk melakukan pembayaran, menyelesaikan transaksi dan untuk mentransfer dana ke rekening atau individu lain. Perbedaan utama antara cek dan wesel adalah bahwa tidak seperti cek yang membutuhkan tanda tangan untuk diuangkan, wesel tidak memerlukan tanda tangan untuk mentransfer dana. Sementara cek dikeluarkan oleh seseorang yang memiliki rekening di bank tertentu, wesel diterbitkan oleh bank. Cek dapat dituliskan menjadi uang tunai, kepada individu, atau ditarik pada orang yang memiliki rekening di bank lain, sedangkan wesel ditarik pada cabang lain dari bank yang sama atau bank lain. Sebuah wesel dijamin, oleh karena itu, tidak dapat dihilangkan dan dana langsung ditransfer dari satu akun ke akun lain. Sedangkan cek dapat dihentikan atas permintaan atau dicabut jika dana di rekening bank laci tidak mencukupi. Cek dapat dibayarkan kepada pembawa cek, yang tidak berlaku untuk wesel. Selain itu, cek tidak didukung oleh jaminan bank sedangkan wesel didukung oleh jaminan bank dan oleh karena itu lebih aman.
Ringkasan
Cek vs Draf Permintaan
• Cek dan wesel adalah mekanisme yang digunakan untuk melakukan pembayaran, menyelesaikan transaksi dan mentransfer dana ke rekening atau individu lain.
• Cek berfungsi sebagai perintah yang dibuat ke bank yang mengarahkan bank untuk membayar sejumlah tertentu kepada orang tertentu dari rekening yang disimpan dengan nama tertentu di bank.
• Pembayaran melalui cek tidak dijamin karena cek dapat ditolak atau dihentikan. Cek adalah instrumen yang bisa dinegosiasikan dan dibayarkan hanya berdasarkan permintaan.
• Wesel adalah alat pembayaran yang digunakan untuk mentransfer dana dari satu bank ke cabang lain dari bank yang sama atau ke lembaga keuangan lain.
• Sebuah wesel dijamin, oleh karena itu, tidak dapat dihilangkan, dan dana langsung ditransfer dari satu rekening ke rekening lain.
• Perbedaan utama antara cek dan wesel adalah bahwa tidak seperti cek yang membutuhkan tanda tangan untuk dicairkan, wesel tidak memerlukan tanda tangan untuk mentransfer dana.
Bacaan lebih lanjut:
- Perbedaan Antara Wesel Pos dan Wesel dan Cek
- Perbedaan Antara Cek dan Bill of Exchange
- Perbedaan Antara Cek dan Surat Sanggup
- Perbedaan Antara Pay Order dan Demand Draft