Surat Pernyataan vs Notaris
Ada banyak situasi dalam hidup ketika seseorang membutuhkan dokumen hukum untuk mendukung klaimnya. Seringkali ada kebutuhan untuk pernyataan tertulis ketika seseorang mencoba untuk mendapatkan sertifikat resmi seperti SIM, sambungan telepon, atau saat membeli atau menjual properti. Merupakan dokumen yang memuat fakta atau informasi yang diyakini benar dan benar oleh orang yang bersangkutan dan mendapat kekuatan hukum apabila ditandatangani oleh notaris. Namun, banyak pula yang tidak bisa membedakan antara notaris dan surat pernyataan. Artikel ini akan menyoroti perbedaan tersebut untuk kepentingan pembaca.
Surat sumpah
Apa yang Anda lakukan saat pindah ke tempat baru dan memerlukan sambungan gas tetapi tidak memiliki bukti alamat untuk diserahkan ke perusahaan gas? Ini, dan sejumlah keadaan seperti itu mengharuskan Anda untuk mendukung klaim Anda melalui dokumen hukum yang mengesahkan klaim yang dibuat oleh Anda. Di sinilah pernyataan tertulis berguna. Ini adalah dokumen yang berisi fakta dan informasi yang Anda yakini benar dan menjadi legal ketika Anda menandatanganinya di hadapan otoritas hukum yang dikenal sebagai notaris atau komisaris sumpah.
Notaris
Notaris adalah orang yang memiliki kualifikasi hukum dan berwenang untuk melakukan di bidang hukum, terutama yang tidak menimbulkan perselisihan dan hanya memerlukannya untuk mengesahkan tuntutan yang dibuat oleh orang biasa, bertindak sebagai saksi dan memberi cap persetujuan. Seorang notaris dalam profesi hukum seperti pengacara meskipun ia memiliki kredensial dan kekuasaan yang agak lebih rendah daripada pengacara penuh. Ada berbagai nomenklatur di berbagai negara yang menjalankan peran sebagai petugas verifikasi. Di banyak negara, ia dikenal sebagai notaris sedangkan di tempat lain ia juga disebut sebagai Agen Penandatangan.
Secara singkat: Perbedaan Antara Affidavit dan Notaris • Anda membutuhkan jasa notaris saat Anda membutuhkan surat pernyataan • Notaris adalah badan hukum yang diberi kewenangan untuk memverifikasi klaim yang dibuat oleh orang dalam bentuk dokumen hukum yang disebut affidavit |