Cek vs Bill of Exchange
Banyak aktivitas bisnis yang berlangsung sepanjang waktu di seluruh bagian dunia. Semua aktivitas bisnis melibatkan pertukaran barang dan jasa. Barang dan jasa ini dijual secara tunai atau dengan kredit. Dalam kehidupan sehari-hari, tidaklah praktis untuk mengeluarkan Cek untuk semua transaksi yang kami lakukan dan karena itu kami menggunakan uang tunai atau menggunakan kartu kredit kami untuk melakukan pembayaran di gedung bioskop, restoran atau ketika membeli sesuatu dari pasar. Tetapi dalam hal menerima pembayaran untuk layanan yang kami berikan kepada pemberi kerja atau klien kami, kami cenderung menerima uang dalam bentuk Cek yang diuangkan saat kami menyerahkannya di bank kami. Tidak praktis untuk memberi atau menerima uang dalam jumlah besar, itulah sebabnya orang lebih suka memberi atau menerima Cek. Dalam praktek,pengusaha menggunakan dokumen yang disebut instrumen negosiasi untuk memberi dan menerima uang. Cek dan wesel adalah contoh dari instrumen yang bisa dinegosiasikan ini. Pada artikel ini kami akan mencoba mencari perbedaan antara kedua jenis dokumen tersebut; Cek dan wesel.
Bill of exchange adalah jenis instrumen penting lainnya yang dapat dinegosiasikan yang digunakan untuk melakukan atau menerima pembayaran dalam bisnis. Mari kita pahami melalui contoh. Mari kita asumsikan Tom telah memberikan pinjaman $ 1000 kepada John. Tetapi Tom harus membayar $ 1000 kepada Roger, dari siapa dia telah mengambil barang atau jasa. Jika Tom tidak memiliki uang tunai, dia dapat menerbitkan dokumen yang memerintahkan John untuk melakukan pembayaran sebesar $ 1000 kepada Roger kapan pun Roger menuntut atau setelah suatu periode berakhir. Dokumen ini disebut sebagai bill of exchange yang selanjutnya dapat ditransfer.
Secara singkat: Cek vs Bill of Exchange • Meskipun Cek hanya dapat ditarik pada bankir, tagihan pertukaran dapat ditarik pada pihak atau individu mana pun. • Tidak perlu penerimaan dalam kasus Cek tetapi tagihan pertukaran harus diterima sebelum penarik dapat dibuat bertanggung jawab atasnya. • Meskipun tidak ada masa tenggang dalam kasus Cek dan harus segera dibayar oleh bankir, biasanya ada masa tenggang 2-3 hari untuk tagihan pertukaran. • Cek disilang atau tidak dicoret sementara tidak ada persyaratan seperti itu dalam wesel. • Dalam kasus Cek yang dibatalkan, pemberitahuan ketidakhormatan tidak diperlukan tetapi harus dalam kasus tagihan pertukaran. • Cek tidak memerlukan materai tetapi diperlukan dalam kasus bill of exchange. • Anda dapat menghentikan pembayaran dalam kasus Cek tetapi tidak mungkin dalam kasus tagihan pertukaran. |