Penugasan vs Delegasi
Hukum kontrak memiliki banyak konsep penting. Dua konsep pelengkap dalam hal ini adalah pendelegasian dan penugasan. Garis yang sangat tipis membagi penugasan dan pendelegasian. Artikel ini mencoba menyoroti perbedaan antara penugasan dan delegasi dengan membahas fitur keduanya.
Tugas
Dalam kontrak apa pun, ada hak yang dipegang oleh salah satu pihak. Ketika pihak ini, yang disebut pemberi hak, mengalihkan haknya kepada pihak lain yang disebut penerima hak, proses tersebut disebut dengan penetapan. Anggaplah Anda adalah kontraktor pengecatan dan telah membuat kontrak untuk mengecat rumah seharga $ 200. Sekarang Anda dapat mentransfer hak Anda untuk menerima uang ini kepada orang lain, yang berarti Anda telah memberikan hak kontrak kepada orang lain. Di sini, penting untuk diingat bahwa hak yang dapat dialihkan melalui proses penugasan, dan bukan kewajiban. Ini berarti Anda dapat mentransfer manfaat Anda ke pihak lain berdasarkan kontrak tetapi bukan kewajiban. Ada kemungkinan untuk melarang pengalihan berdasarkan kontrak apa pun dengan secara khusus menyebutkan larangan ini.
Delegasi
Delegasi adalah proses pengalihan kewajiban kepada pihak lain berdasarkan kontrak. Oleh karena itu, ketika Anda mengalihkan tugas yang harus Anda lakukan berdasarkan kontrak, Anda mendelegasikan kewajiban Anda dan tidak mengalihkan hak Anda kepada pihak lain. Mengambil kontrak lukisan yang sama, Anda berkewajiban mengecat seluruh rumah, dan Anda dapat meneruskan tanggung jawab ini kepada pihak atau orang lain yang disebut sebagai delegasi. Hal yang perlu diingat adalah hanya tanggung jawab atau kewajiban yang dapat dialihkan dengan cara ini dan bukan haknya, yang dalam hal ini adalah $ 200 yang Anda terima sebagai pengganti pekerjaan melukis.
Pendelegasian tidak selalu memungkinkan. Ambil contoh, seorang katering terkenal yang telah diberi kontrak untuk mengatur makanan di suatu acara. Dia mungkin tidak dapat mengalihkan tanggung jawabnya untuk menyediakan makanan kepada katering lain karena hal ini mengubah sifat perjanjian atau kontrak.
Apa perbedaan antara Penugasan dan Delegasi? • Pengalihan hak berdasarkan kontrak kepada pihak ketiga disebut pengalihan sedangkan pengalihan tanggung jawab atau kewajiban kepada pihak ketiga disebut sebagai pendelegasian • Baik penugasan dan pendelegasian dimungkinkan berdasarkan kontrak • Ada kemungkinan untuk melarang penugasan atau kewajiban dengan menyebutkan secara khusus dalam kontrak |