Interim vs Akting
Interim dan akting adalah dua istilah yang sering membingungkan karena kemiripan yang muncul di antara keduanya. Mereka memang berbeda dalam lebih dari satu pengertian. Kata 'interim' memiliki arti 'di antara' dan kata 'bertindak' berarti 'menggantikan' seseorang.
Penting untuk diketahui bahwa kedua kata tersebut harus digunakan dengan tepat di tempat yang tepat. Kata 'interim' harus digunakan untuk menunjukkan pekerjaan atau profesi 'stop-gap' seperti dalam ungkapan 'presiden sementara'. Dari ungkapan ini kita mendapat gambaran bahwa presiden interim dimaksudkan untuk mengemban tugas-tugas yang melekat padanya selama periode antara pensiun atau meninggalnya presiden sebelumnya dan pengangkatan presiden yang baru. Inilah arti sebenarnya dari kata 'interim'.
Menarik untuk dicatat bahwa kata 'interim' digunakan sebagai kata sifat. Kata 'akting' juga digunakan sebagai kata sifat. Bahkan digunakan untuk menunjukkan pekerjaan atau profesi 'stop-gap' sebagai pengganti sesaat atau substitusi selama ketidakhadiran seseorang seperti dalam ungkapan 'penjabat presiden'. Dari ungkapan ini kita mendapatkan gagasan bahwa penjabat presiden dimaksudkan untuk mengurus tugas yang melekat padanya selama periode ketidakhadiran presiden yang sebenarnya karena alasan kesehatan atau alasan lain. Inilah perbedaan terpenting antara dua istilah 'akting' dan 'sementara'.
Presiden sementara dianggap presiden dengan kekuasaan penuh sampai seseorang terpilih untuk menduduki jabatan tersebut. Penjabat presiden tidak diberikan semua kekuasaan dari presiden yang sebenarnya. Ini adalah perbedaan penting lainnya antara kedua istilah tersebut. Penjabat presiden harus mengosongkan tempat begitu presiden yang sebenarnya kembali. Di sisi lain, presiden sementara mundur hanya setelah diangkat orang baru di pos tersebut.