Komisi Tinggi vs Kedutaan
Perbedaan antara Komisi Tinggi dan Kedutaan Besar mudah dipahami, jika Anda memahami perbedaan antara negara-negara Persemakmuran dan non-Persemakmuran. Negara persemakmuran adalah negara-negara yang dulunya merupakan wilayah Kerajaan Inggris dan kini merupakan negara merdeka. Berkata demikian, sekarang mari kita lihat apa arti Komisi Tinggi dan Kedutaan. Komisi Tinggi dan Kedutaan adalah misi diplomatik yang mewakili negara mereka di negara lain. Meskipun semua orang tahu fakta ini, perbedaan di antara mereka selalu membingungkan banyak orang sampai mereka mengetahui tentang apa setiap istilah itu. Kedutaan adalah misi diplomatik suatu negara yang dikirim ke negara non-Persemakmuran sedangkan komisi tinggi adalah misi diplomatik dari negara Persemakmuran yang dikirim ke negara Persemakmuran lain. Di samping itu,Kedutaan juga berarti gedung tempat para diplomat bekerja atau tinggal.
Apa itu Kedutaan?
Seperti yang dikatakan sebelumnya, Kedutaan Besar adalah misi diplomatik di negara non-Persemakmuran. Kedutaan juga mengacu pada gedung tempat para diplomat bekerja atau tinggal. Dengan kata lain, kedutaan adalah kediaman resmi atau kantor duta besar.
Seperti Komisaris Tinggi untuk Komisi Tinggi, orang yang terkait dengan Kedutaan disebut Duta Besar. Dengan kata lain, duta adalah orang yang mengepalai kedutaan. Kedutaan sebenarnya adalah representasi resmi negara tertentu di ibukota. Petugas konsuler, petugas ekonomi, dan petugas politik adalah tiga jenis staf di Kedutaan. Kedutaan memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat hubungan luar negeri kedua negara. Kedutaan Besar menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan visa dan masalah perjalanan. Meskipun dulu fungsi Komisi Tinggi dan Kedutaan berbeda-beda, sekarang fungsi tersebut sudah tidak ada lagi. Namun, karena negara-negara Persemakmuran memiliki hubungan khusus di antara mereka, terkadang,Kedutaan Besar negara Persemakmuran melayani kebutuhan diplomatik warga negara dari negara Persemakmuran lain yang tidak terwakili di negara tersebut.
Kedutaan Besar Jamaika di Washington DC
Apa itu Komisi Tinggi?
Komisi Tinggi adalah misi diplomatik dari satu negara Persemakmuran ke negara lain. Kita dapat mengatakan bahwa komisi tinggi adalah kata lain untuk kedutaan negara Persemakmuran ke negara Persemakmuran lainnya.
Singkatnya, dapat dikatakan bahwa itu adalah representasi diplomatik antara negara-negara Persemakmuran. Jadi, India adalah negara Persemakmuran. Kedutaan Besar India di Inggris (negara Persemakmuran lainnya) dikenal sebagai Komisi Tinggi India. Namun Kedutaan Besar India di Amerika, yang bukan merupakan negara Persemakmuran, dikenal sebagai Kedutaan Besar India.
Dalam hal tanggung jawab, Komisi Tinggi dipercayakan dengan tanggung jawab untuk membawa misi dari satu negara Persemakmuran ke negara lain. Komisi Tinggi menangani hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan hubungan diplomatik dengan negara lain.
Orang yang terkait dengan Komisi Tinggi disebut Komisaris Tinggi. Komisaris tinggi adalah orang yang memegang posisi peringkat tinggi termasuk posisi eksekutif yang disetujui oleh komisi penunjukan. Dengan kata lain, komisaris tinggi adalah ketua dari komisi tinggi. Juga, berlawanan dengan kedutaan, beberapa Komisi Tinggi memiliki dua pejabat utama yang disebut Gubernur dan Gubernur Jenderal.
Apa perbedaan antara Komisi Tinggi dan Kedutaan?
• Kedutaan adalah misi diplomatik suatu negara ke negara lain. Di sisi lain, Komisi Tinggi adalah kedutaan dari satu negara Persemakmuran ke negara Persemakmuran lainnya.
• Kedutaan juga merupakan gedung tempat para diplomat bekerja atau tinggal.
• Ada perbedaan antara orang-orang yang terkait dengan Komisi Tinggi dan Kedutaan Besar juga. Orang yang terkait dengan Komisi Tinggi disebut Komisaris Tinggi sedangkan orang yang terkait dengan Kedutaan disebut Duta Besar.
• Komisaris tinggi adalah orang yang menduduki jabatan tinggi termasuk jabatan eksekutif yang disetujui oleh komisi penunjukan sedangkan duta besar adalah orang yang memimpin kedutaan.
• Berbeda dengan kedutaan, beberapa Komisi Tinggi memiliki dua pejabat utama yang disebut Gubernur dan Gubernur Jenderal.
Gambar Courtesy: