Recourse vs Non-Recourse Debt
Ketika bank atau lembaga keuangan memberikan pinjaman, mereka memerlukan aset untuk dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut, yang biasanya merupakan aset atau properti yang digunakan dana pinjaman untuk membeli. Agunan yang dijaminkan kepada bank digunakan oleh bank untuk mengganti kerugian jika peminjam gagal membayar pinjamannya dan tidak dapat memenuhi kewajibannya. Dengan cara ini, agunan bertindak sebagai polis asuransi bagi pemberi pinjaman. Bank dapat memberikan berbagai jenis pinjaman untuk tujuan yang berbeda. Pinjaman ini dapat dibagi menjadi dua jenis; recourse dan non-recourse. Artikel ini memberikan penjelasan yang jelas tentang dua jenis hutang yang berbeda dan menjelaskan persamaan dan perbedaan antara hutang recourse dan non-recourse.
Apa itu Recourse Debt?
A recourse debt adalah pinjaman di mana aset atau properti dijadikan jaminan. Dalam hal peminjam gagal membayar pinjamannya, pemberi pinjaman memiliki wewenang untuk menyita jaminan dan memulihkan hutangnya dari hasil penjualan aset. Namun, jika hasil dari aset tidak mencukupi untuk memulihkan jumlah pinjaman, pemberi pinjaman kemudian dapat menyita aset lain milik peminjam seperti saldo rekening bank, gaji, rumah, kendaraan, dll. Utang yang dapat dikembalikan bermanfaat bagi pemberi pinjaman karena memungkinkan mereka kewenangan untuk memulihkan jumlah penuh karena mengejar aset lain yang dimiliki peminjam.
Apa itu Non-Recourse Debt?
Hutang non-recourse adalah kebalikan dari hutang recourse. Jika peminjam gagal membayar pinjamannya, pemberi pinjaman dapat menggunakan aset yang dijaminkan untuk memulihkan hutang yang belum dilunasi, namun pemberi pinjaman tidak memiliki wewenang untuk mengejar aset lain yang dimiliki oleh peminjam. Jika aset yang dijaminkan tidak menutupi seluruh jumlah pinjaman, pemberi pinjaman tidak memiliki pilihan selain menanggung kerugian. Pinjaman non-recourse lebih disukai oleh peminjam karena menawarkan rasa aman bahwa pemberi pinjaman tidak dapat menyita properti lain yang dimiliki peminjam dan kewajiban utangnya berakhir dengan aset yang dijaminkan. Di sisi lain, hutang non-recourse tidak menguntungkan bagi pemberi pinjaman yang mungkin harus menanggung sebagian kerugiannya.
Apa perbedaan antara Recourse Debt dan Non-Recourse Debt?
Perbedaan antara jenis hutang terletak pada aset yang dapat dikejar oleh pemberi pinjaman untuk memulihkan kerugian jika peminjam gagal memenuhi kewajiban pinjamannya. Dalam hutang recourse dan non-recourse, pemberi pinjaman dapat memulihkan kerugian dengan menjual aset yang dijadikan jaminan. Namun, jika aset yang dijaminkan tidak mencakup jumlah pinjaman penuh, opsi bagi pemberi pinjaman di bawah hutang recourse lebih menguntungkan daripada untuk hutang non-recourse. Dalam hutang recourse, pemberi pinjaman dapat mengejar aset lain yang dimiliki peminjam sampai jumlah penuhnya dipulihkan. Dalam hutang non-recourse, pemberi pinjaman hanya dapat memperoleh kembali jumlah dari aset yang dijaminkan dan harus menanggung kerugian yang timbul dari selisihnya. Peminjam lebih suka mengambil pinjaman non-recourse. Namun,suku bunga pinjaman semacam itu lebih tinggi dan biasanya hanya tersedia untuk individu atau bisnis yang memiliki nilai kredit sangat tinggi dan probabilitas gagal bayar terendah. Selain itu, pinjaman non-recourse dapat melindungi aset peminjam lainnya, tetapi jika gagal bayar, akan merugikan skor kredit peminjam, seperti yang sama untuk gagal bayar pada utang recourse.
Ringkasan:
Recourse Debt vs Non-Recourse Debt
• Ketika bank atau lembaga keuangan memberikan pinjaman, mereka membutuhkan aset untuk dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut. Agunan yang dijaminkan kepada bank digunakan oleh bank untuk mengganti kerugian jika peminjam gagal membayar pinjamannya.
• Dalam recourse debt, pemberi pinjaman dapat memperoleh kembali jumlah pinjaman dengan menjual agunannya, dan jika ini tidak menutupi jumlah penuh, pemberi pinjaman dapat mengejar aset lain yang dimiliki peminjam sampai jumlah penuh dipulihkan.
• Hutang non-recourse adalah kebalikan dari hutang recourse. Jika peminjam gagal membayar pinjamannya, pemberi pinjaman dapat menggunakan aset yang dijaminkan untuk memulihkan hutang yang belum dibayar. Namun demikian, pemberi pinjaman tidak memiliki kewenangan untuk mengejar aset lain yang dimiliki oleh peminjam.
• Peminjam lebih suka mengambil pinjaman non-recourse. Namun, suku bunga pinjaman semacam itu lebih tinggi dan biasanya hanya tersedia untuk individu atau bisnis yang memiliki nilai kredit sangat tinggi dan probabilitas gagal bayar terendah.
• Pemberi pinjaman lebih memilih hutang recourse sedangkan peminjam lebih memilih hutang non-recourse.