Pernyataan Pernyataan vs Statutory
Kita semua menyadari pentingnya dokumen hukum seperti pernyataan tertulis dan statutory declarations karena kita sering membutuhkannya untuk berbagai kebutuhan. Misalnya, jika kami tidak memiliki bukti alamat jika kami telah pindah ke tempat baru setelah transfer untuk sambungan telepon, kami mungkin diminta untuk mendapatkan pernyataan tertulis atau statutory declaration yang merupakan dokumen resmi karena ditandatangani oleh pengacara. atau notaris dan memenuhi tujuannya untuk mengkonfirmasi fakta yang terkandung dalam dokumen tersebut. Baik affidavit maupun statutory declaration memiliki sifat yang sama dan memiliki tujuan yang sama sehingga banyak orang sulit membedakan keduanya. Artikel ini akan mencoba menyoroti fitur mereka dalam upaya untuk memungkinkan orang menemukan dokumen hukum mana yang mereka perlukan dalam keadaan tertentu.
Pernyataan tertulis adalah pernyataan tertulis yang berisi fakta-fakta yang Anda yakini benar dan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Ini adalah dokumen hukum yang mirip dengan sumpah yang disahkan oleh otoritas hukum (notaris). Ketika Anda menyiapkan surat pernyataan, Anda menuliskan poin-poin dalam bentuk paragraf untuk memperjelas dan kemudian menandatanganinya sebagai pernyataan yang menyiratkan Anda membuktikan fakta-fakta yang terkandung di dalamnya. Akhirnya ditandatangani dan distempel oleh saksi seperti notaris dan menjadi sah untuk dijadikan alat bukti di pengadilan.
Di beberapa negara persemakmuran, dokumen hukum lain yang dikenal sebagai deklarasi undang-undang sedang digemari. Ini secara efektif merupakan sumpah oleh deklaran yang memverifikasi atau mengkonfirmasi fakta yang terkandung sebagai benar. Ini adalah dokumen yang perlu disumpah di depan otoritas hukum seperti pengacara. Pernyataan hukum adalah dokumen umum yang berfungsi untuk mengkonfirmasi fakta dalam segala macam hal di mana seseorang mungkin tidak memiliki bukti lain. Beberapa hal di mana mereka digunakan adalah ketika seseorang harus membuktikan identitas, kebangsaan, status perkawinan, dll.
Secara singkat: Perbedaan Antara Affidavit dan Statutory Declaration • Pernyataan tertulis digunakan sebagai bukti di pengadilan sedangkan pernyataan hukum dapat digunakan dalam semua keadaan lain • Surat keterangan dibuktikan oleh notaris sedangkan pernyataan statuta dibuktikan oleh kuasa hukum • Affidavit seperti pernyataan tersumpah sedangkan statutory declaration lebih merupakan pernyataan fakta yang ditegaskan oleh pemberi pernyataan • Affidavit digunakan ketika seseorang mencoba untuk mendapatkan sertifikat resmi seperti SIM atau kartu pemilih sedangkan pernyataan hukum digunakan dalam kasus membuktikan identitas, status perkawinan atau kewarganegaraan seseorang. |