Tergugat vs Terdakwa
Kita harus ingat bahwa ada perbedaan antara terdakwa dan terdakwa meskipun kecenderungan untuk menggunakan istilah terdakwa dan terdakwa secara sinonim dalam percakapan sehari-hari tidak jarang. Tentu saja, wajar untuk segera mempertanyakan apakah sebenarnya ada perbedaan antara istilah-istilah ini berdasarkan penggunaannya dan fakta bahwa mereka memiliki definisi yang sama. Pada awalnya kami menyadari bahwa istilah 'Tergugat' mengacu pada pihak yang telah diajukan gugatan hukum. Dengan demikian Tergugat bukanlah pihak yang memulai atau memulai gugatan. Demikian pula, istilah 'Terdakwa' juga berkonotasi dengan peran Tergugat dalam arti pihak yang akan ditindak. Meskipun istilah ini digunakan secara modern sebagai pengganti yang lain, ada perbedaan meskipun sangat halus.
Siapakah Tergugat?
Sebagaimana disebutkan di atas, Tergugat adalah pihak yang telah ditindak. Dengan demikian, seseorang atau badan hukum, seperti perusahaan, menjadi Tergugat apabila ada pihak lain yang memprakarsai atau memulai proses pengadilan terhadap mereka. Orang yang memulai tindakan pengadilan biasanya disebut sebagai penggugat. Seorang Tergugat biasanya dituntut atas tuduhan atau tuduhan yang salah. Tergugat pada umumnya merupakan pihak yang berusaha untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dengan menyangkal dakwaan penggugat baik dalam perkara perdata maupun pidana. Dalam gugatan perdata, Tergugat biasanya akan menyampaikan jawaban atas pengaduan yang diajukan Penggugat baik menerima maupun menolak dakwaan dalam pengaduan. Di samping itu,dalam perkara pidana bebannya berada pada penggugat atau penuntut untuk memberikan bukti dan membuktikan tanpa keraguan bahwa Tergugat bersalah atas dugaan tindak pidana atau pelanggaran. Ada lebih dari satu Tergugat dalam suatu perkara pengadilan.
Terdakwa juga dikenal sebagai Terdakwa dalam kasus pidana.
Siapa Terdakwa?
Secara tradisional, Tergugat mengacu pada orang yang dituduh melakukan kejahatan atau terdakwa dalam kasus pidana. Seseorang menjadi Tergugat ketika dia diberikan dokumen formal, biasanya surat dakwaan atau informasi formal, yang berisi dugaan kejahatan tertentu. Selain itu, seseorang juga menerima gelar Terdakwa ketika ditangkap secara fisik atas dugaan kejahatan atau pelanggaran. Tersangka dalam penyidikan polisi hanyalah tersangka dan tidak dengan sendirinya menjadi Tergugat kecuali dalam proses penyidikan ditemukan cukup banyak bukti untuk menuduh tersangka atau tersangka melakukan tindak pidana tersebut. Adapun bagi Tergugat, Tergugat bisa lebih dari satu orang dan termasuk badan hukum seperti korporasi.
Apa perbedaan Tergugat dan Tergugat?
• Tergugat adalah pihak yang akan ditindak. Tergugat dapat menjadi pihak baik dalam proses perdata maupun pidana.
• Terdakwa adalah orang yang dituduh melakukan kejahatan. Sederhananya, Tergugat adalah Tergugat dalam kasus pidana.
• Jadi, istilah 'Terdakwa' terbatas pada proses pidana. Sebaliknya, istilah 'Tergugat' termasuk Tergugat dan juga merujuk pada pihak dalam proses perdata.
Gambar Courtesy: