Termohon vs Tergugat
Meski tidak kentara, ada perbedaan antara tergugat dan tergugat; Namun, istilah 'Tergugat' dan 'Termohon' sering digunakan secara bergantian dan terkadang disalahartikan sebagai sinonim. Merupakan kesalahan yang wajar mengingat definisi tergugat dan tergugat sangat mirip. Faktanya, perbedaannya begitu halus sehingga banyak dari kita cenderung mengacaukan perbedaan tersebut dan dengan demikian memahaminya sebagai satu hal yang sama. Pada awalnya kami menyadari bahwa Tergugat biasanya merujuk pada orang yang digugat oleh pihak lain, atau dalam kasus pidana, orang yang dituduh melakukan tindak pidana. Lalu bagaimana kita mengidentifikasi seorang Termohon? Hal ini membutuhkan penjelasan dari kedua istilah tersebut, khususnya penggunaannya dalam dunia hukum.
Siapakah Tergugat?
Tergugat biasanya adalah orang yang akan dituntut. Dengan kata lain Tergugat adalah orang yang dituntut atas tuduhan atau tuduhan yang salah. Seseorang menjadi Tergugat ketika pihak lain memprakarsai atau memulai proses pengadilan terhadap dirinya. Biasanya Tergugat berusaha untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dengan menyangkal dakwaan pihak lain yang biasa disebut Penggugat. Tergugat biasanya menanggapi pengaduan yang diajukan oleh Penggugat dengan cara menjawab dengan menerima atau menolak dakwaan dalam pengaduan atau mengajukan gugatan balik terhadap Penggugat. Sebagaimana telah disebutkan di atas, dalam perkara pidana, Tergugat juga adalah terdakwa yang berarti orang yang dituduh melakukan tindak pidana tersebut. Tergugat bisa lebih dari satu dan Tergugat bisa berupa orang atau badan hukum seperti korporasi,kemitraan atau bank.
Siapakah Responden?
Seorang Termohon secara informal merujuk pada Tergugat atau lebih tepatnya berada dalam posisi yang sama dengan Tergugat. Artinya Termohon adalah orang yang akan diajukan gugatannya. Namun, ada alasan penggunaan istilah 'Termohon'. Padahal, istilah 'Termohon' sangat vital dan wajib digunakan dalam tindakan pengadilan terkait. Pikirkan Termohon sebagai seseorang yang banding telah dibuat atau dilembagakan. Sederhananya, setelah putusan diberikan dalam kasus pengadilan awal dan pihak yang kalah tidak senang atau puas dengan perintah tersebut, pihak tersebut dapat mengajukan banding atas perintah tersebut ke pengadilan yang lebih tinggi. Dalam hal demikian, orang yang mengajukan banding menjadi pihak yang mengajukan banding dan orang yang mengajukan banding menjadi Termohon. Dengan demikian, Termohon, khususnya dalam perkara kasasi, adalah orang yang memenangkan perkara pertama.
Dalam kasus lain, Termohon juga merupakan orang yang dimohonkan permohonan. Sebuah petisi biasanya dilembagakan untuk mendapatkan perintah pengadilan atau surat perintah yang mewajibkan pihak lain atau Termohon, untuk melakukan sesuatu atau berhenti melakukan sesuatu. Dalam kasus seperti itu, orang yang mengajukan petisi biasanya disebut sebagai 'pemohon'. Meskipun istilah 'Termohon' relatif lebih mudah dipahami sebagai Tergugat, istilah ini tidaklah sama. Perlu diingat bahwa Tergugat bisa saja Penggugat atau Tergugat dari perkara sebelumnya di pengadilan yang lebih rendah, tergantung siapa yang memenangkan perkara tersebut.
Apa bedanya Termohon dan Tergugat?
• Tergugat adalah orang yang pertama kali digugat oleh pihak lain.
• Termohon adalah orang yang menanggapi banding atau petisi yang diajukan terhadapnya.
• Seseorang biasanya menjadi Tergugat pada saat dimulainya tindakan hukum. Sebaliknya, seseorang menjadi Termohon ketika pihak yang kalah dari perkara awal mengajukan banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah.
Gambar Courtesy: Gedung Pengadilan melalui Wikicommons (Domain Umum)