Perbedaan Antara Arbitrase Dan Konsiliasi

Perbedaan Antara Arbitrase Dan Konsiliasi
Perbedaan Antara Arbitrase Dan Konsiliasi

Video: Perbedaan Antara Arbitrase Dan Konsiliasi

Video: Perbedaan Antara Arbitrase Dan Konsiliasi
Video: Konsiliasi 2024, Maret
Anonim

Arbitrase vs Konsiliasi

Alternatif penyelesaian sengketa (ADR) adalah teknik penyelesaian sengketa yang digunakan untuk menyelesaikan perselisihan dan perselisihan antar pihak dengan mencapai penyelesaian yang disepakati melalui diskusi dan negosiasi. Konsiliasi dan arbitrase adalah dua bentuk ADR yang digunakan sebagai alternatif untuk pergi ke pengadilan untuk menyelesaikan konflik. Terlepas dari kesamaan tujuan, ada sejumlah perbedaan antara bagaimana proses konsiliasi dan arbitrase dilakukan. Artikel berikut memberikan gambaran yang jelas tentang setiap jenis ADR dan membahas persamaan dan perbedaan antara arbitrase dan konsiliasi.

Apakah Konsiliasi itu?

Konsiliasi adalah bentuk penyelesaian sengketa yang membantu penyelesaian perselisihan atau perselisihan antara dua pihak. Proses konsiliasi ditangani oleh individu yang tidak memihak yang dikenal sebagai konsiliator, yang bertemu dengan pihak-pihak yang terlibat dan bekerja dengan mereka untuk mencapai penyelesaian atau resolusi. Konsiliator, sebagai peserta aktif dalam proses ini, bekerja terus menerus dengan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua. Proses konsiliasi melibatkan konsiliator bolak-balik di antara para pihak, mendiskusikan masalah yang terlibat dan apa yang ingin dikorbankan oleh masing-masing pihak, dan bernegosiasi untuk mencapai penyelesaian. Kedua pihak dalam proses ini jarang bertemu, dan sebagian besar diskusi dilakukan melalui konsiliator. Satu keuntungan utama dari konsiliasi adalah tidak mengikat secara hukum dan, oleh karena itu,para pihak dapat bernegosiasi sampai penyelesaian yang menyenangkan semua dapat tercapai.

Apa Arbitrase?

Arbitrase seperti konsiliasi juga merupakan bentuk penyelesaian perselisihan di mana pihak yang berselisih dapat menemukan penyelesaian tanpa harus ke pengadilan. Arbitrase mirip seperti pengadilan mini di mana para pihak harus mempresentasikan kasusnya kepada majelis arbiter, bersama dengan bukti pendukung. Para pihak diizinkan untuk memilih masing-masing satu arbiter, yang memungkinkan dua arbiter yang dipilih untuk menyetujui arbiter ketiga. Kerugian utama dari arbitrase adalah bahwa keputusan yang diajukan oleh para arbiter bersifat mengikat. Namun, dibandingkan dengan proses pengadilan, arbitrase bisa lebih menguntungkan karena pihak yang terlibat dapat memilih arbitrator pilihan mereka daripada harus menyerahkan kasus mereka kepada hakim yang tidak dikenal. Materi yang dibahas juga memiliki lebih banyak privasi daripada di persidangan pengadilan karena tidak ada media atau publik yang diizinkan untuk proses arbitrase tersebut. Namun, karena putusan yang diberikan bersifat mengikat, para pihak tidak dapat mengajukan banding atas kasusnya kecuali dapat membuktikan dengan bukti yang jelas bahwa telah dilakukan penipuan.

Konsiliasi vs Arbitrase

Konsiliasi dan arbitrase keduanya dilakukan dengan tujuan menyelesaikan konflik antar pihak secara damai dan setuju. Keduanya adalah proses yang telah diadopsi untuk menghindari kerumitan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk pergi ke pengadilan untuk menyelesaikan sengketa. Terlepas dari kesamaan dalam hasil yang mereka coba capai, ada sejumlah perbedaan utama di antara keduanya. Dalam konsiliasi, hampir semua komunikasi dilakukan melalui konsiliator yang dipercaya oleh kedua belah pihak. Dalam arbitrase, majelis arbiter mendengarkan kasus kedua belah pihak dan memeriksa bukti yang akan diambil penyelesaiannya. Meskipun keputusan yang diberikan oleh konsiliator tidak mengikat, dengan ruang untuk negosiasi, keputusan yang diajukan oleh arbiter bersifat final dan mengikat secara hukum sehingga hanya menyisakan sedikit ruang untuk banding.

Apa perbedaan antara Konsiliasi dan Arbitrase?

• Alternatif penyelesaian sengketa (ADR) adalah teknik penyelesaian sengketa yang digunakan untuk menyelesaikan perselisihan dan perselisihan antar pihak dengan mencapai penyelesaian yang disepakati melalui diskusi dan negosiasi. Konsiliasi dan arbitrase adalah dua bentuk ADR yang digunakan sebagai alternatif untuk pergi ke pengadilan untuk menyelesaikan konflik.

• Proses konsiliasi ditangani oleh seorang individu yang tidak memihak yang dikenal sebagai konsiliator, yang bertemu dengan pihak-pihak yang terlibat dan bekerja dengan pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai penyelesaian atau resolusi.

• Arbitrase mirip seperti pengadilan mini di mana para pihak perlu mempresentasikan kasusnya ke panel arbiter, bersama dengan bukti pendukung.

Direkomendasikan: