Perbedaan Antara Usaha Patungan Dan Kolaborasi

Perbedaan Antara Usaha Patungan Dan Kolaborasi
Perbedaan Antara Usaha Patungan Dan Kolaborasi

Video: Perbedaan Antara Usaha Patungan Dan Kolaborasi

Video: Perbedaan Antara Usaha Patungan Dan Kolaborasi
Video: 5 Aturan Main Dalam Mendirikan Usaha Bersama Patungan Modal (UMKM) Dengan Teman/Rekan 2024, November
Anonim

Usaha Patungan vs Kolaborasi

Kolaborasi adalah konsep yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan orang-orang untuk bekerja menuju tujuan atau sasaran bersama. Ini adalah gagasan yang mengarah pada pembentukan badan-badan internasional di mana negara-negara anggota bekerja sama satu sama lain untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh badan tersebut. Penulis berkolaborasi untuk menyelesaikan naskah film, dua orang berkolaborasi untuk memulai bisnis baru, lembaga berkolaborasi untuk membantu penyebaran pendidikan dan penelitian, dan negara-negara berkolaborasi untuk isu-isu spesifik untuk mencapai solusi atau untuk mengarah pada hubungan yang lebih baik dan bersahabat. Usaha patungan adalah jenis kolaborasi khusus dan banyak yang tidak dapat membedakan keduanya. Artikel ini akan menyoroti perbedaan antara dua konsep - Joint Venture dan Kolaborasi.

Kolaborasi

Kolaborasi paling baik dicontohkan di bidang perdagangan di mana dua negara diuntungkan dengan berkolaborasi satu sama lain karena warganya mendapatkan produk yang tidak diproduksi secara alami di negara mereka. Kolaborasi dimulai begitu orang mulai berkomunikasi satu sama lain melalui kata-kata atau bahasa tertulis. Namun kolaborasi tidak terbatas pada pertukaran materi. Ada negara-negara yang kekurangan teknologi dan layanan di area tertentu dan negara-negara ini mendapatkan banyak keuntungan ketika memutuskan untuk bekerja sama dengan negara-negara yang memilikinya.

Bekerja sama

Perusahaan patungan adalah contoh kolaborasi tertentu yang dibentuk khusus untuk tujuan bisnis. Perusahaan patungan digambarkan sebagai perjanjian antara dua atau lebih pihak yang berkumpul bersama, berbagi sumber daya (aset) dan keahlian mereka untuk mendirikan badan usaha dan berbagi keuntungan. Kontrol perusahaan juga bersama dan tidak ada satu pihak pun yang mengontrol JV. Jika JV bukan untuk proyek tertentu dan untuk bisnis normal secara berkelanjutan, itu dapat dianggap sebagai jenis kemitraan. JV bukanlah jenis entitas dan dapat berbentuk korporasi, kemitraan, perseroan terbatas, dan sebagainya. Usaha patungan dapat dibentuk antara pihak lokal maupun internasional. Usaha patungan memungkinkan pihak asing untuk masuk ke pasar negara lain dengan mudah pada saat yang sama memungkinkannya menggunakan sumber daya dari mitra lokalnya.

Perbedaan Antara Usaha Patungan dan Kolaborasi

• Kolaborasi adalah istilah umum yang menggambarkan penyatuan dua entitas atau lebih untuk keuntungan bersama

• Joint Venture adalah entitas khusus yang menjelaskan tujuan dua pihak atau lebih berkumpul untuk bisnis

• JV memungkinkan satu pihak untuk dengan mudah masuk ke negara lain dan juga menggunakan sumber daya dari mitra lokal dalam usaha tersebut.

• JV dicirikan oleh pengendalian bersama dan tidak ada satu pihak pun yang memiliki kendali langsung atas entitas bisnis.

Direkomendasikan: