Perbedaan Antara MOU Dan Kontrak

Daftar Isi:

Perbedaan Antara MOU Dan Kontrak
Perbedaan Antara MOU Dan Kontrak

Video: Perbedaan Antara MOU Dan Kontrak

Video: Perbedaan Antara MOU Dan Kontrak
Video: Bedanya PERJANJIAN, KONTRAK dan MOU 2024, April
Anonim

Perbedaan Utama - MOU vs Kontrak

Baik MOU dan kontrak adalah dua cara untuk membuat kesepakatan. Perjanjian ditemukan dalam bisnis dan transaksi pribadi secara luas dan memberikan validitas dan persyaratan yang berbeda di mana tugas tertentu harus diselesaikan. Perbedaan utama antara MOU dan kontrak adalah bahwa MOU adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang tidak mengikat secara hukum sedangkan kontrak adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan (atau tidak melakukan) tugas tertentu.. Terlepas dari perbedaan utama ini, baik MOU maupun kontrak sebagian besar serupa dalam hal tujuan yang ingin mereka capai.

DAFTAR ISI

1. Ikhtisar dan Perbedaan Utama

2. Apa itu MOU

3. Apa itu Kontrak

4. Perbandingan Berdampingan - MOU vs Kontrak

5. Ringkasan

Apa itu MOU?

MOU (Memorandum of Understanding) adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih dimana MOU tidak bermaksud untuk penegakan hukum antara para pihak. MOU dapat menyatakan bahwa para pihak “setuju untuk mempromosikan dan mendukung penggunaan fasilitas bersama”, tetapi ini tidak berarti klausul yang mengikat secara hukum. MOU adalah perjanjian tertulis di mana istilah perjanjian didefinisikan dengan jelas dan disepakati dengan tujuan yang ingin dicapai. MOU sering kali merupakan langkah pertama menuju kontrak yang mengikat secara hukum.

Meskipun MOU tidak memiliki kekuatan hukum, MOU ini 'diikat oleh estoppel'. Ini adalah klausul yang menghalangi seseorang untuk menyatakan fakta atau hak, atau mencegahnya menyangkal fakta. Oleh karena itu, jika salah satu pihak tidak mewajibkan persyaratan MOU, dan pihak lainnya mengalami kerugian. Akibatnya, pihak yang terkena dampak memiliki hak untuk menutup kerugian tersebut.

Apa itu Kontrak?

Kontrak adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan (atau tidak melakukan) tugas tertentu. Menurut undang-undang, unsur-unsur berikut harus ada dalam kesepakatan untuk mengkategorikannya sebagai kontrak.

  • Penawaran dan penerimaan
  • Niat antara para pihak untuk menciptakan hubungan yang mengikat
  • Pertimbangan harus dibayar untuk janji yang dibuat
  • Persetujuan para pihak
  • Kapasitas para pihak untuk bertindak
  • Legalitas perjanjian

Jenis Kontrak

Berikut adalah berbagai jenis kontrak.

Kontrak Ekspres

Kontrak ekspres dibuat secara lisan tanpa kesepakatan tertulis

Misalnya Orang M dan Orang X mengadakan kontrak di mana Orang M akan menjual mobil kepada Orang X seharga $ 500.200. Pembentukan kontrak terjadi melalui percakapan telepon.

Kontrak Tertulis

Kontrak tertulis adalah perjanjian dimana syarat-syarat kontrak didokumentasikan secara tertulis atau versi cetak. Ini dianggap lebih kredibel daripada kontrak ekspres karena bukti yang jelas.

Misalnya Orang A dan Orang B masing-masing adalah pemberi kerja dan karyawan. Mereka menandatangani kontrak secara tertulis di mana Orang A mempekerjakan Orang B untuk menyelesaikan tugas tertentu dalam jangka waktu yang disepakati.

Kontrak Pelaksana

Apabila kedua pihak atau salah satu pihak belum menyelesaikan kewajibannya, maka kontrak tersebut masih dalam proses dan disebut kontrak eksekutori.

Misal, Orang D membuat kontrak dengan orang E untuk membeli mobil seharga $ 450.000. D sudah melakukan pembayaran, tapi E belum mentransfer dokumen terkait. Pada tahap ini, kontrak berada dalam status eksekutori.

Perbedaan Antara MOU dan Kontrak
Perbedaan Antara MOU dan Kontrak

Gambar 01: Templat kontrak

Apa perbedaan antara MOU dan Kontrak?

Artikel Diff Tengah sebelum Tabel

MOU vs Kontrak

MOU adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang tidak mengikat secara hukum. Kontrak adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan (atau tidak melakukan) tugas tertentu.
Bentuk
MOU adalah kesepakatan tertulis. Kontrak dapat berupa perjanjian lisan atau tertulis.
Pelanggaran Perjanjian
Pengadilan tidak menegakkan persyaratan yang melanggar MOU. Pengadilan dapat memberlakukan ketentuan dalam pelanggaran kontrak, di mana pihak yang tidak diwajibkan untuk memenuhi kontrak akan dikenakan denda.

Ringkasan - MOU vs Kontrak

Perbedaan antara MOU dan kontrak pada prinsipnya bergantung pada ketersediaan perjanjian yang memiliki kekuatan hukum dimana MOU adalah perjanjian yang tidak bersifat mengikat secara hukum sedangkan kontrak disebut sebagai perjanjian yang dilindungi oleh negara hukum. Apakah akan membuat MOU atau kontrak terutama tergantung pada kebijaksanaan pihak yang terlibat dan hubungan yang mereka miliki satu sama lain. MOU mungkin lebih cocok untuk perjanjian dan kontrak pribadi, terutama yang tertulis lebih disukai dalam transaksi bisnis karena mengikat secara hukum.

Direkomendasikan: