Subsidi vs Pajak
Pajak dan subsidi adalah istilah yang sangat umum digunakan dalam ekonomi yang berdampak besar pada perekonomian, perdagangan, produksi, dan pertumbuhan negara. Pajak dan subsidi sangat berlawanan satu sama lain; pajak adalah biaya dan subsidi dalam arus masuk. Pajak dipungut untuk mencegah kegiatan tertentu, untuk menumbuhkan industri domestik lokal, dan juga salah satu bentuk utama pendapatan pemerintah. Subsidi diberikan untuk mendorong kegiatan tertentu, meningkatkan pertumbuhan dan mengurangi tingkat biaya. Artikel berikut membahas kedua istilah ini secara lebih rinci dan menawarkan penjelasan yang jelas tentang persamaan dan perbedaannya.
Pajak
Pajak adalah pungutan keuangan yang dibebankan kepada seseorang atau badan hukum oleh pemerintah. Pajak tidak dibayarkan secara sukarela dan tidak dianggap sebagai 'sumbangan' kepada pemerintah; melainkan pajak adalah kontribusi wajib yang dibebankan pada individu / korporasi. Kegagalan membayar pajak dapat mengakibatkan pengambilan tindakan legislatif.
Pajak ada dalam kehidupan kita sehari-hari meskipun disebut dengan nama yang berbeda seperti tol, bea, cukai, bea cukai, dll. Cara terbaik untuk mengidentifikasi pembayaran yang merupakan pajak adalah dengan memahami pembayaran harian mana yang kita lakukan yang dikenakan oleh pemerintah negara. Pajak dipungut oleh pemerintah untuk sejumlah tujuan seperti, pengeluaran untuk infrastruktur suatu negara, keamanan negara, pembangunan, pendanaan layanan publik, penegakan hukum, membayar utilitas publik, membayar hutang dan menjalankan pemerintahan suatu negara secara umum, antara lain. Ada sejumlah pajak yang berbeda seperti pajak penghasilan, pajak capital gain, pajak perusahaan, pajak warisan, pajak properti, PPN, pajak penjualan, dll.
Subsidi
Subsidi adalah manfaat yang akan diberikan pemerintah kepada korporasi dan individu dan dapat berupa arus kas masuk, atau pengurangan pajak. Subsidi diberikan untuk mengurangi beban individu atau korporasi, dan subsidi umumnya dianggap bermanfaat bagi korporasi dan individu karena mengurangi biaya dan meningkatkan profitabilitas bisnis. Ada beberapa jenis subsidi seperti hibah dan pembayaran langsung, pembebasan pajak / konsesi, subsidi dalam bentuk barang, subsidi silang, subsidi kredit, subsidi derivatif, subsidi pemerintah, dll.
Subsidi juga dianggap sebagai penghalang perdagangan karena menghasilkan biaya produksi yang lebih rendah sehingga membuat barang-barang yang diproduksi secara lokal lebih kompetitif daripada impor. Akan tetapi, subsidi dapat mengakibatkan inefisiensi pasar dan dapat mengakibatkan biaya ekonomi karena subsidi dapat secara artifisial dan tidak adil mengubah lapangan bermain di pasar bebas.
Subsidi vs Pajak
Subsidi dan pajak sangat berlawanan satu sama lain. Satu-satunya kesamaan di antara keduanya adalah bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk mengenakan pajak dan memberikan subsidi. Pajak dipandang negatif sebagai biaya bagi individu dan perusahaan karena meningkatkan tingkat biaya. Sebaliknya, subsidi dianggap positif karena meningkatkan daya saing dan mengurangi biaya bagi produsen lokal, serta dapat mendorong lebih banyak investasi dan tingkat produksi yang lebih tinggi. Pajak, bagaimanapun, adalah untuk kebaikan negara yang lebih besar seperti yang dihabiskan untuk pembangunan negara, dll.
Ringkasan:
Perbedaan Antara Subsidi dan Pajak
• Pajak dan subsidi adalah istilah yang sangat umum digunakan dalam ekonomi yang berdampak besar pada ekonomi, perdagangan, produksi, dan pertumbuhan negara.
• Pajak adalah pungutan keuangan yang dibebankan kepada seseorang atau badan hukum oleh pemerintah.
• Subsidi adalah manfaat yang akan diberikan pemerintah kepada perusahaan dan individu dan dapat dalam bentuk arus kas masuk, atau pengurangan pajak.
• Pajak dan subsidi sangat berlawanan satu sama lain; pajak adalah biaya dan subsidi dalam arus masuk.