Perbedaan Antara Tugas Dan Pajak

Perbedaan Antara Tugas Dan Pajak
Perbedaan Antara Tugas Dan Pajak

Video: Perbedaan Antara Tugas Dan Pajak

Video: Perbedaan Antara Tugas Dan Pajak
Video: Mengenal Jenis-Jenis Pajak, Perbedaan, Dan Contohnya 2024, November
Anonim

Tugas vs Pajak

Setiap pemerintahan memiliki banyak tanggung jawab yang harus dipenuhi untuk pembangunan negara dan rakyatnya. Untuk ini dibutuhkan sumber daya dan sumber daya tersebut berasal dari berbagai sumber seperti pajak dan bea. Dengan demikian, bea dan pajak merupakan dua sumber pendapatan penting bagi pemerintah. Baik pajak dan bea bukanlah kontribusi sukarela tetapi lebih merupakan beban moneter yang dibebankan kepada orang-orang untuk mendukung berfungsinya pemerintah. Uang yang terkumpul melalui bea dan pajak digunakan oleh pemerintah untuk berbagai keperluan seperti pengeluaran untuk memelihara ketertiban dan ketertiban, pekerjaan umum seperti pembangunan jalan dan jembatan, rumah sakit dan sekolah, angkutan umum, pensiun, tunjangan sosial bagi rakyat, pembayaran gaji pegawai pemerintah dan keamanan negara.

Tugas

Bea adalah jenis pajak yang dikenakan atas barang yang diimpor dari negara lain. Pajak juga dikenakan atas barang-barang yang diproduksi di dalam negeri seperti cukai. Kata bea banyak digunakan untuk barang-barang seperti bea masuk, bea masuk, cukai dan lain sebagainya. Bea dikenakan hanya pada barang dan bukan pada individu. Contoh bea yang paling umum adalah bea masuk yang merupakan pajak tidak langsung yang dikenakan atas barang-barang yang dibeli dari luar negeri dan pembeli harus membayar pajak atas barang tersebut ketika mereka memasuki negara tersebut. Demikian pula, bea yang dikenakan atas barang yang keluar negeri disebut bea keluar.

Pajak

Pajak dipungut oleh pemerintah untuk memenuhi kewajibannya terhadap warganya. Mereka adalah tulang punggung semua pendapatan yang dihasilkan oleh pemerintah mana pun. Dengan demikian, uang yang dikumpulkan pemerintah dari sektor swasta termasuk dalam bidang pajak yang termasuk bea. Pajak bersifat wajib dan bukan tidak sukarela yang artinya seseorang dapat dihukum oleh undang-undang jika ia gagal membayar pajak.

Pajak bisa langsung atau tidak langsung seperti pajak penghasilan yang merupakan pajak langsung dan PPN yang merupakan pajak tidak langsung. Terlepas dari sifat perpajakannya, uang yang terkumpul digunakan oleh pemerintah untuk empat tujuan utama atau empat R

Pendapatan

Pemerintah menghasilkan pendapatannya melalui pajak untuk dibelanjakan di jalan, jembatan, tentara, sekolah, rumah sakit, sistem hukum, gaji, pensiun dan hukum dan ketertiban.

Redistribusi

Ini berkaitan dengan rekayasa sosial yang berarti mengambil uang dari bagian populasi yang kaya dan mendistribusikannya ke bagian yang lebih lemah.

Penetapan harga ulang

Ini dilakukan untuk mencegah penggunaan barang-barang tertentu seperti tembakau dan alkohol.

Perwakilan

Ini mengacu pada akuntabilitas pemerintah terhadap warganya.

Perbedaan antara Tugas dan Pajak

- Baik bea masuk dan pajak adalah pendapatan yang dihasilkan oleh pemerintah agar berfungsi secara efektif. Bea dalam pengertian yang lebih luas adalah sejenis pajak saja. Namun ada perbedaan antara kedua entitas tersebut.

- Bea dikenakan atas barang saja, sedangkan pajak dikenakan atas barang dan individu.

- Pajak adalah istilah yang digunakan dalam kaitannya dengan pendapatan seperti pajak properti, pajak kekayaan, pajak pendapatan dll, sedangkan bea digunakan untuk barang-barang hanya seperti bea masuk, cukai.

- Tugas umumnya merupakan pajak yang dipungut atas kebaikan pergi keluar atau masuk ke suatu negara. Bea masuk terkadang disebut sebagai pajak perbatasan.

- Bea lebih tinggi dibebankan pada beberapa kategori produk untuk mencegah orang menggunakannya. Pajak sebagian besar bersifat progresif

Direkomendasikan: